lomba blog KPK 2012
Tindak Korupsi Adalah Kejahatan
Pada dasarnya setiap manusia Indonesia memiliki potensi untuk melakukan tidak korupsi namun apabila setiap manusia Indonesia memiliki “moral kebaikan dan karakter Pancasila”, maka tindak kejahatan korupsi dapat dipastikan tidak akan dilakukan oleh manusia Indonesia.
Tindak korupsi terjadi ketika seorang koruptor tidak lagi takut pada hukum di Negeri ini dan ketika koruptor juga tidak lagi takut dengan hukum Tuhan mereka. Jika sudah seperti ini adanya maka tindak kejahatan korupsi akan sangat sulit diberantas.
Aku Calon Ketua KPK yang Baru
Andai Aku menjadi Ketua KPK, pertama Aku akan melakukan persiapan secara pribadi, yaitu persiapan kesehatan jasmani dan rohani, persiapan moral dengan introspeksi diri, persiapan ilmu pengetahuan yang diperlukan dalam menangani kasus-kasus korupsi, dan persiapan mental untuk menghadapi risiko sebagai Ketua KPK.
Selanjutnya Aku juga akan melakukan persiapan di Internal lembaga KPK, yaitu:
1. Menyiapkan SDM yang bermoral dan profesional untuk menjadi bagian tim kerja KPK.
2. Membangun tim kerja KPK yang solid.
3. Membuat grand-design langkah-langkah kerja KPK.
4. Membuat “asas kerja mutlak” KPK sebagai berikut:
- KPK mengusut tuntas kasus-kasus korupsi hingga akar-akarnya tanpa pandang bulu.
- KPK melakukan upaya pemberantasan korupsi secara massif diseluruh wilayah NKRI.
- KPK menjunjung tinggi obyektifitas dalam proses penyelesaian kasus korupsi.
- Hukuman “berat” bagi anggota KPK yang menerima suap.
5. Membuat program pencegahan korupsi.
- KPK mendekati ulama/agamawan, pendekatan untuk mendapatkan dukungan konkret dari para ulama/agamawan dalam rangka upaya pemberantasan korupsi melalui media pendidikan keagamaan yang intensif kepada masyarakat dilingkungannya.
- KPK mengundang menteri-menteri yang tugasnya berhubungan dengan urusan pendidikan dan sosial kemasyarakatan, seperti menteri pendidikan, sosial, agama, dan menteri komunikasi & informatika untuk membicarakan konsep pelaksanaan pendidikan karakter bagi masyarakat Indonesia dalam rangka pencegahan dan pemberantasan korupsi.
- KPK melakukan kunjungan khusus kepada pimpinan tertinggi partai-partai politik yang selama ini “masih” tergolong bersih dari jeratan kasus korupsi. Kunjungan ini bertujuan untuk berdiskusi mengenai bagaimana partai tersebut membina kadernya sehingga mereka tidak terjerat kasus korupsi.
- Mengganti tag-line kampanye anti korupsi KPK “Awas bahaya laten korupsi!”. Menurutku, tag-line tersebut kurang menohok apabila dibaca oleh masyarakat atau bahkan pelaku korupsi itu sendiri. Perlu tag-line yang punya kekuatan sebagai pengingat bahwa korupsi itu “haram/najis/menjijikan” untuk dilakukan, misalnya:
“Korupsi adalah kejahatan!”
“Koruptor, silakan ambil tempat Anda di Neraka!”
“Wahai koruptor, tunggu balasan dari Tuhan Anda!”
“Koruptor, sampah masyarakat!”
Sebagai Ketua KPK, Aku tidak akan “menindak pelaku tindak korupsi” saja tapi Aku juga akan melakukan upaya pemberantasan korupsi dari “akar-akar penyebab” tindakan jahat itu hingga pangkalnya.
Korupsi adalah kemaksiatan dan pemberantasan korupsi adalah kebaikan. Sedangkan KPK adalah koordinator pemberantasan korupsi di Negeri kita tercinta, Indonesia. Untuk itu, mari dukung KPK!
0 comments:
Posting Komentar