Jumat, 13 September 2013

KUR, MENJADIKAN RAKYAT INDONESIA SEJAHTERA DAN SIAP BERSAING



Terwujudnya kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia akan selalu menjadi agenda utama dan cita-cita Pemerintah Indonesia dari masa ke masa. Masalah kesejahteraan masyarakat erat hubungannya dengan kesempatan kerja yang tersedia. Apabila masyarakat bekerja, maka mereka akan mempunyai pendapatan. Apabila masyarakat berpendapatan, maka mereka akan mampu memenuhi kebutuhan hidup. Sebaliknya, apabila masyarakat tidak bekerja, maka sudah barang tentu mereka tidak dapat memenuhi kebutuhan hidupnya seperti pangan, papan, pendidikan, dan kesehatan. Ketimpangan mungkin tengah terjadi di Indonesia, yaitu jumlah lapangan kerja yang tersedia lebih sedikit daripada jumlah tenaga kerja yang ada. Selain itu, dunia kerja saat ini juga hanya mau menerima tenaga kerja yang memenuhi persyaratan tertentu. Seperti jenjang pendidikan, konsentrasi ilmu, umur, dan kondisi kesehatan. Sehingga dengan kenyataan ini, hanya mereka yang memenuhi syaratlah yang dapat diterima. Bagi yang tidak memenuhi syarat, maka mereka akan menganggur. Masyarakat yang menganggur akan terancaman kesejahteraan hidupnya.

Kredit Usaha Rakyat atau disingkat dengan KUR merupakan program pemerintah yang memberikan solusi konkret terhadap permasalahan kesejahteraan hidup rakyat Indonesia. Pelaksanaan program KUR dimaksudkan untuk mendorong dan mendukung rakyat Indonesia agar mampu membangun usaha mandiri dalam kerangka penanggulangan kemiskinan dan penciptaan lapangan kerja. Program KUR mendukung upaya pemberdayaan usaha mikro, kecil, menengah, dan koperasi (UMKMK). Program KUR ini diharapkan akan menjadikan masyarakat Indonesia mandiri secara finansial, sehingga kesejahteraan hidupnya terjamin. Apabila telah memiliki usaha sendiri, masyarakat Indonesia tidak perlu lagi mencari pekerjaan untuk bisa berpendapatan. Program KUR ini adalah wujud kepedulian Pemerintah terhadap terjaminnya kesejahteraah hidup warga negara Indonesia. Manfaat keberadaan KUR telah dirasakan oleh warga disejumlah wilayah di Indonesia. KUR menjadikan usaha atau bisnis milik warga Indonesia yang semula kurang berkembang menjadi usaha yang memiliki aliran kas (cash flow) yang sehat. Sehingga usaha tersebut dapat menjalankan operasionalnya dengan baik dan memberikan hasil yang dapat meningkatkan kesejahteraan hidup pemiliknya. Lebih jauh lagi, usaha para nasabah KUR bahkan ada yang telah mampu menyerap tenaga kerja yang berada diwilayah setempat. Selain nasabah, KUR juga memberikan manfaat bagi bank penyalur dana KUR, yaitu keuntungan bank pelaksana ikut mengalami peningkatan. Bagi Pemerintah Indonesia sendiri, program KUR juga memberikan manfaat, yaitu harapan adanya penurunan angka kemiskinan dan pengangguran di Indonesia secara berangsur dapat terwujud.

Dalam pelaksanaan KUR, Pemerintah melakukan sosialisasi program KUR melalui iklan di media elektronik maupun media cetak. Selain itu, Pemerintah melalui bank pelaksana KUR di tingkat Kecamatan/Kabupaten (dibeberapa daerah) juga telah melakukan sosialisasi dengan pemasangan spanduk atau penyebaran brosur KUR di beberapa titik strategis, bahkan melakukan sosialisasi KUR secara langsung dengan memberikan penyuluhan kepada paguyuban/kelompok masyarakat di pelosok-pelosok desa. Sejumlah bank pelaksana KUR tersebut adalah BRI, BNI, Bank Mandiri, BTN, Bank Bukopin, BNI Syariah, dan BPD. Meskipun demikian, tercatat bahwa penyaluran dana KUR sejak tahun 2007 hingga tahun 2013 masih terkonsentrasi pada provinsi-provinsi di Pulau Jawa. Hal ini terjadi karena beberapa faktor seperti jumlah penduduk, daya beli masyarakat, dan infrastruktur di pulau Jawa memiliki kelebihan dibandingkan di luar Pulau Jawa pada umumnya. Kenyataan ini merupakan kekurangan dalam mekanisme penyaluran dana KUR, sehingga sebaiknya Pemerintah sesegera mungkin melakukan evaluasi dan perbaikan mekanisme tersebut.

Salah satu kendala dalam pelaksanaan program KUR adalah adanya potensi kredit macet. Berkaitan dengan hal ini, di beberapa daerah, Pemerintah tidak hanya memberikan pinjaman modal usaha namun juga memberikan pendampingan usaha dan monitoring pelaksanaan usaha nasabah KUR secara berkala. Sehingga terjadi komunikasi aktif antara bank pelaksana dengan nasabah KUR. Komunikasi aktif tersebut menjadikan kendala pelaksanaan KUR yang terjadi dapat dicarikan solusinya secara bersama-sama dengan bijak, termasuk masalah kredit macet. Selain itu, Pemerintah juga berkomitmen memfasilitasi koordinasi antara bank pelaksana KUR dengan perusahaan penjamin KUR apabila sewaktu-waktu terjadi kredit macet. Hal ini menunjukkan bahwa Pemerintah telah merancang konsep program KUR dengan matang, karena ada manfaat dan kemudahan yang dapat dirasakan oleh nasabah, bank pelaksana, dan juga Pemerintah sendiri. Selain itu, tampak bahwa langkah antisipasi dalam menghadapi kendala yang mungkin terjadi telah dipersiapkan dengan baik oleh Pemerintah.

Sejak dicanangkan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada 5 November 2007 yang lalu, program KUR telah mendulang sukses. Tanggapan masyarakat Indonesia terhadap program KUR sangatlah positif. Ada beberapa faktor yang meyebabkan hal tersebut terjadi, diantaranya adalah persyaratannya mudah, prosesnya cepat (± 7 hari), dan angsurannya tergolong ringan (suku bunga KUR lebih rendah dari suku bunga kredit selain KUR). Oleh sebab itu, antusiasme warga untuk menjadi nasabah KUR (debitur) terus meningkat dari tahun ke tahun. Tercatat dalam laporan pelaksanaan KUR pada triwulan I tahun 2013 Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, bahwa secara akumulatif jumlah nasabah KUR telah mencapai 8,3 juta orang. Data ini tercatat sejak November 2007 hingga Maret 2013. Sektor usaha para nasabah KUR ini sangat beragam. Mereka melakukan usaha diberbagai sektor usaha, meskipun masih didominasi oleh usaha pada sektor perdagangan (hilir) sebesar 50,79%, sedangkan pada sektor hulu seperti pertanian, perikanan dan kelautan, kehutanan, industri, dan sektor hulu terintegrasi hanya sebesar 31,4%.

Melihat data-data diatas, terlihat bahwa jumlah pelaku usaha antara sektor hulu, sektor perantara, dan sektor hilir masih belum berimbang. Hal ini menjadi tugas besar Pemerintah Indonesia di pusat dan di daerah untuk terus aktif memberikan dukungan dan dorongan kepada rakyat Indonesia supaya mau menjadi pelaku usaha di sektor hulu dan juga sektor perantara (industri pengolah bahan baku). Pemerintah Indonesia harus memberi motivasi bahwa, sumber daya manusia (SDM) Indonesia harus mampu mengelola sumber daya alamnya (SDA) sendiri, dan Pemerintah Indonesia harus menjadi pusat koordinasinya. Kenyataan bahwa pelaku bisnis di Indonesia masih berkutat di sektor hilir saja, yaitu menjadi pedagang/penjual produk-produk impor kepada konsumen domestik dan sedikit saja menjual produk-produk buatan anak bangsa sendiri, seharusnya mendapatkan perhatian besar dari Pemerintah Indonesia. Pemerintah Indonesia dengan program KUR-nya diharapkan dapat terus bekerja keras dan profesional. Memotivasi SDM Indonesia agar mau bergerak bahu-membahu mengelola sebanyak-banyaknya SDA Indonesia. Selanjutnya Pemerintah juga harus siap menghadirkan dana dan teknologi untuk pengeloalaan SDA Indonesia itu. Alam Indonesia kaya akan minyak bumi, batu bara, gas alam, tembaga, bauksit, timah, nikel, emas, perak, bijih besi, dan sebagainya. Tanah Indonesia subur, hutan berdaun rimbun menjadi paru-paru bumi. Pertanian, perkebunan, peternakan, dan perikanan berkembang dengan hasil melimpah. Indonesia juga punya hasil laut yang menakjubkan. Indonesia kaya akan sumber daya alam, seharusnya Pemerintah bersama rakyat Indonesia mau mengelolanya sendiri. Andaikan terpaksa harus mengizinkan investor asing datang ikut menyentuh SDA Indonesia, maka harus dipastikan pembagian royaltinya logis dan proporsional. Selanjutnya, Pemerintah juga harus siap untuk terus memotivasi, mendorong, dan memfasilitasi SDM Indonesia supaya mau membangun industri-industri pengolah bahan baku/mentah menjadi produk-produk asli karya anak bangsa yang berdaya saing tinggi secara nasional maupun internasional.

Dari paparan diatas, maka dapat diketahui bahwa tantangan program KUR dari Pemerintah adalah pertama, KUR harus menjadikan ada rakyat Indonesia yang mau dan mampu menjadi: 1) Pengusaha sektor hulu, yaitu pengusaha yang mampu menghasilkan bahan baku/mentah untuk disalurkan kepada pengusaha di sektor perantara. 2) Pengusaha sektor perantara/industri, yaitu pengusaha yang mampu mengolah bahan baku menjadi produk-produk berdaya saing tinggi untuk dijual oleh pengusaha di sektor hilir. 3) Pengusaha sektor hilir, yaitu pedagang yang lihai dalam memasarkan produk-produk asli buatan Indonesia kepada konsumen domestik maupun internasional. Apabila Pemerintah dengan program KUR-nya dapat menjawab tantangan tersebut, maka penguasaan semua sektor ekonomi dari hulu hingga hilir oleh anak bangsa sendiri akan terwujud nyata. Sehingga Indonesia akan mampu bersaing dalam bidang ekonomi dengan negara lain. Jawaban tantangan diatas sekaligus sebagai persiapan Indonesia dalam menghadapi komunitas ASEAN yang sudah akan diberlakukan pada tahun 2015 mendatang. Kedua, mulai tahun 2013, dana KUR harus terserap secara luas oleh rakyat Indonesia di seluruh wilayah Nusantara. Bukan hanya terkonsentrasi pada provinsi-provinsi di Pulau Jawa saja dan tentunya dengan memberikan kemudahan akses KUR bagi calon nasabahnya. Ketiga, Pemerintah melalui bank pelaksana KUR harus memberikan edukasi kepada masyarakat usia produktif yang belum terbiasa berhubungan dengan perbankan, sehingga pada akhirnya mereka menjadi bankable dan berani mengajukan KUR untuk pembiayaan usahanya. Keempat, KUR yang merupakan klaster ke-3 dari masterplan Percepatan dan Perluasan Pengurangan Kemiskinan di Indonesia (MP3KI) harus terus dilanjutkan. Karena KUR merupakan program Pemerintah yang pro-wirausaha, yang pro-koperasi, yang pro-usaha kecil dan menengah. Seperti yang disampaikan Presiden SBY dalam sambutannya pada acara Puncak Gerakan Kewirausahaan Nasional (GKN) di Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, beberapa waktu lalu. Dengan kata lain, siapapun Presidennya, program KUR harus tetap jalan.

Sebagai penutup, untuk menjawab pertanyaan mengapa KUR diperlukan oleh UKM? Maka jawabannya adalah karena, pertama, KUR akan menjadi salah satu program Pemerintah yang akan mampu menjawab tantangan yang telah dipaparkan diatas. Kedua, KUR akan menumbuhkan embrio usaha kecil, menengah, dan besar milik rakyat Indonesia yang bergerak di sektor hulu hingga hilir. Ketiga, usaha milik rakyat Indonesia yang berhasil karena mendapat KUR akan meningkatkan kesejahteraan hidup pemiliknya dan bahkan mampu menyerap tenaga kerja. Dengan demikian program KUR memiliki prospek besar dalam upaya Pemerintah meningkatkan kesejahteraan hidup rakyat Indonesia.


Note: Diikutkan dalam Lomba Penulisan Esai 2013 Setkab RI - KUR
-----------



DAFTAR PUSTAKA
Desk Informasi, Kabupaten Pati Penyalur KUR Terbesar di Indonesia, http://setkab.go.id/artikel-8909-kabupaten-pati-penyalur-kur-terbesar-di-indonesia.html, diakses 12 Agustus 2013.

Abdul Muis dan Ronald Sipayung, Sukses Salurkan KUR, Indonesia Bersiap Jadi Laboratorium Keuangan Mikro Dunia, http://setkab.go.id/artikel-9007-sukses-salurkan-kur-indonesia-bersiap-jadi-laboratorium-keuangan-mikro-dunia.html, diakses 13 Agustus 2013.

Ibnu Purna, KUR Tumbuh Positif, Namun Masih Timpang, http://setkab.go.id/artikel-5436-kur-tumbuh-positif-namun-belum-fokus.html, diakses 13 Agustus 2013.

Desk Informasi, Presiden: Masih Terbuka, Peluang Lahirnya Wirausaha Baru, http://setkab.go.id/artikel-7851-presiden-masih-terbuka-peluang-lahirnya-wirausaha-baru.html, diakses 14 Agustus 2013.

Desk Informasi, Ini 5 Arahan Presiden SBY Hadapi Perlambatan Ekonomi Dunia, http://setkab.go.id/artikel-9644-ini-5-arahan-presiden-sby-hadapi-perlambatan-ekonomi-dunia.html, diakses 14 Agustus 2013.

Desk Informasi, Tingkat Macetnya Rendah, Presiden Setuju Kaji Penurunan Bunga KUR, http://setkab.go.id/artikel-5337-tingkat-mecetnya-rendah-presiden-setuju-kaji-penurunan-bunga-kur.html, diakses 14 Agustus 2013.

Eddy Cahyono Sugiarto, Financial Inclusion: Strategi Pemberantasan Kemiskinan, http://setkab.go.id/artikel-6886-financial-inclusion-strategi-pemberantasan-kemiskinan.html, diakses 14 Agustus 2013.

I.B. Made Bimantara, Akhiri kemiskinan!, http://setkab.go.id/artikel-8010-akhiri-kemiskinan.html, diakses 14 Agustus 2013.

Desk Informasi, Presiden: Apapun Modelnya, Pembangunan Harus Mampu Tingkatkan Standar Hidup Masyarakat, http://setkab.go.id/artikel-9203-presiden-apapun-modelnya-pembangunan-harus-mampu-tingkatkan-standar-hidup-masyarakat.html, diakses 14 Agustus 2013.

Desk Informasi, Pidato Kenegaraan Presiden Republik Indonesia (16 Agustus 2012), http://setkab.go.id/artikel-5392-pidato-kenegaraan-presiden-republik-indonesia-16-agustus-2012.html, diakses 14 Agustus 2013.

0 comments:

Posting Komentar